SUKADANA (Lampungpro.co): Nasib malang dialami remaja putri asa Lampung Timur inisial R. Di usianya yang masih 11 tahun, R mengalami kepahitan hidup. Dia diperkosa oleh kakak ipar lalu dicampakkan orang tuanya sendiri.
Yayasan Advokasi kelompok rentan Anak dan perempuan (AKRAP) membantu R yang kini hidup sebatang kara. Ketua AKRAP Edi Arsadad mengatakan, R kini dalam pendampingan AKRAP.
Edi menceritakan, R berasal dari keluarga tak utuh alias orang tuanya bercerai. Ibunya pergi menetap di Tulang Bawang dan menikah lagi. Sementara sang ayah masih berada di Lampung Timur.
Sejak orang tuanya bercerai, R ikut kakak perempuannya yang menikah. Bukan mendapat ketenangan hidup, di sinilah nasib buruk R dimulai. Ketika usianya masih 6 tahun, R diajak kakak iparnya ke kebun sawit. Di sanalah, R diperkosa kakak iparnya. Perbuatan ini terjadi terus menerus sampai R berusia 11 tahun.
"R memang sejak usia 6 tahun sudah ditinggal orang tua nya karena persoalan keluarga sehingga terjadi perceraian. Lalu R diasuh kakak perempuannya. Kakak iparnya sendiri yang telah mencabuli R dari usia 6 tahun," cerita Edi, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (13/12/2021).
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6900
Bandar Lampung
635
Kominfo Lampung
431
Bandar Lampung
1304
400
07-Jul-2025
254
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia