Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperkosa Saat 6 Tahun, di Usia 11 Tahun Anak Perempuan Asal Lampung Timur ini Dicampakkan
Lampungpro.co, 14-Dec-2021

Amiruddin Sormin 1936

Share

Ilustrasi korban pencabulan anak. LAMPUNGPRO.CO/DOK

SUKADANA (Lampungpro.co): Nasib malang dialami remaja putri asa Lampung Timur inisial R. Di usianya yang masih 11 tahun, R mengalami kepahitan hidup. Dia diperkosa oleh kakak ipar lalu dicampakkan orang tuanya sendiri. 


Yayasan Advokasi kelompok rentan Anak dan perempuan (AKRAP) membantu R yang kini hidup sebatang kara. Ketua AKRAP Edi Arsadad mengatakan, R kini dalam pendampingan AKRAP. 

Edi menceritakan, R berasal dari keluarga tak utuh alias orang tuanya bercerai. Ibunya pergi menetap di Tulang Bawang dan menikah lagi. Sementara sang ayah masih berada di Lampung Timur. 

Sejak orang tuanya bercerai, R ikut kakak perempuannya yang menikah. Bukan mendapat ketenangan hidup, di sinilah nasib buruk R dimulai. Ketika usianya masih 6 tahun, R diajak kakak iparnya ke kebun sawit. Di sanalah, R diperkosa kakak iparnya. Perbuatan ini terjadi terus menerus sampai R berusia 11 tahun. 

"R memang sejak usia 6 tahun sudah ditinggal orang tua nya karena persoalan keluarga sehingga terjadi perceraian. Lalu R diasuh kakak perempuannya. Kakak iparnya sendiri yang telah mencabuli R dari usia 6 tahun," cerita Edi, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (13/12/2021).

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6900


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved