Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipicu Riibut dan Senggolan di Panggung, Polisi Tangkap Empat Pembunuh Warga Kalianda Saat Nonton Organ Tunggal
Lampungpro.co, 10-Aug-2023

Febri 4104

Share

Polres Lampung Selatan Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co/Humas Polres

KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, menangkap empat pelaku penusukan terhadap Sapfendi warga Desa Palembapang, Kalianda, Lampung Selatan dalam acara organ tunggal pada Selasa (8/8/2023).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, empat pelaku yang ditangkap yakni MT (39), GS (18), FA (16) dan DRH (17) asal Desa Pematang, Kalianda, Lampung Selatan.

"Alhamdulillah dengan kesigapan dan kecepatan, kurang lebih 1x24 jam perkara di Jalan Raya Pematang, Kalianda bisa kami ungkap," kata AKBP Yusriandi Yusrin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (10/8/2023).

Ada pun motif keributan antara korban dengan para tersangka, dipicu dari keributan di atas panggung organ tunggal. Kemudian gesekan tersebut berlanjut, hingga korban dikejar, ditusuk, dan didorong di bawah jembatan mengakibatkan korban meninggal dunia.

SEBELUMNYA : Pegawai Honorer di Lampung Selatan Tewas Ditujah Orang Usai Nonton Organ Tunggal di Kalianda

"Dalam perkara itu, kami sita barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau, dan seperangkat pakaian korban berlumuran darah," ujar Yusriandi Yusrin.

Sementara dari penuturan para tersangka, mereka mengaku terpengaruh minuman keras (Miras) saat melakukan penusukan. Terkait pisau yang digunakan untuk menusuk korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Juncto Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 361 ayat (1) Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena mengakibatkan korban meninggal dunia. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1275


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved