Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipuji Gus Menteri, Mesuji Lampung Pertama di Indonesia Tuntaskan Pemuktahiran Data Desa SDGs
Lampungpro.co, 28-May-2021

Amiruddin Sormin 1227

Share

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. LAMPUNGPRO.CO/SUARA.COM

Proses pendataan dimulai dengan kuesioner pendataan, yang mengintegrasikan seluruh data yang selama ini sudah ada. Level desa dan level RT berbasis IDM yang diperluas dengan data kebijakan, penganggaran, dan kegiatan pembangunan. Untuk level individu dan keluarga, berupa data warga yang kehilangan pekerjaan, PKTD, penerima bansos, warga berpenyakit kronis dan menahun, anak stunting, dan kondisi sosial-ekonomi keluarga.

Pendataan dilakukan oleh perangkat desa serta Relawan Desa Lawan Covid-19, dengan minimal 3 relawan tiap rukun tetangga; dalam 1 RT terdapat kurang lebih 50 keluarga. Seorang relawan menyelesaikan lima kuesioner per hari (7 jam kerja), sementara dibutuhkan 3-4 hari untuk menyelesaikan pendataan pada 1 RT.

Input data dilaksanakan langsung di lapangan, melalui aplikasi Sistem Informasi Desa (SID), yang selanjutnya Validasi data dalam musdes. "Proses musdes yang benar sudah kita buat tutorial melalui YouTube dalam sebuah proses musdes yang sebenarnya," kata Gus Menteri.

Ukuran proses musdes, pertama adalah siapa yang hadir. Yang hadir adalah seluruh komponen masyarakat yang ada di desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, warga miskin, warga pengangguran, perempuan kepala keluarga, organisasi kepemudaan, rukun tetangga, dan semua komunitas di wilayaha desa harus terwakili masing-masing dalam pelaksanaan forum musdes. Ada juga narasumber yang menjadi peserta dan memiliki hak bicara namun tidak memiliki hak suara.

 

"Dan yang perlu saya tekankan bahwa musdes bersifat terbuka. Ada ruangan khusus yang memang disediakan untuk undangan berstatus sebagai peninjau. Dia tidak punya hak suara maupun hak bicara namun bisa mencermati, sehingga semua warga tahu dana desa untuk apa saja dan apakah datanya sudah lengkap atau masih ada yang tercecer. Data yang sifatnya publik juga harus ditampilkan di tempat umum seperti hasil penyusunan APBDes sehingga masyarakat dapat mengetahui kemampuan finansial desa dan untuk apa saja dana desa di tahun itu dipergunakan," tambahnya.


1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved