SUKADANA (Lampungpro.co): Duka mendalam, tampak dari raut muka ratusan kerabat dan masyarakat, saat menyambut kedatangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur.
Jenazah Tri Maimumah tiba di rumah duka disambut tangis duka dengan mobil ambulan, didampingi langsung oleh Tim Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Jumat (21/7/2023).
Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudy Apriyanto mengatakan, identitas PMI tersebut adalah Tri Maimumah (30) warga Desa Tulung Pasik, Mataram Baru, Lampung Timur.
"Almarhumah bekerja ke Taiwan dengan kontrak kerja selama tiga tahun (2018-2021), tetapi setelah masa kontrak selesai, yang bersangkutan memperpanjang kerja, hingga pada 29 Juni 2023, dikabarkan meninggal dunia," kata Iptu Rudy Apriyanto.
Menurut keterangan Tim BP2MI, almarhumah menderita tumor otak, dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cathai General Hospital, hingga akhirnya meninggal dunia.
SEBELUMNYA : Lima Tahun Kerja di Taiwan, Jenazah Pekerja Wanita Asal Lampung Timur tak Bisa Dipulangkan karena Biaya
Asuransi tidak dapat diproses, karena menurut pihak agensi, almarhumah meninggal bukan karena kecelakaan kerja, tetapi akibat penyakit alami.
Setelah pihak keluarga memastikan bahwa jasad di dalam peti mati adalah Tri Maimumah, selanjutnya almarhumah segera dilakukan proses pemakaman, di tempat pemakaman umum desa.
Sebelumnya diberitakan, jenazah Tri Maimunah yang bekerja sejak 2018 di Taiwan tak bisa dipulangkan lantaran terkendal biaya. Namun, informasi yang diterima Surati orang tua Tri Maimunah jenazah anaknya udah berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.
Sehingga, rumah Tri Maimunah di Dusun III, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur, ramai didatangi warga, menunggu kedatangan jenazah Tri Maimunah, pada Kamis (13/7/2023). Pihak keluarga mendapat informasi anaknya meninggal di Taiwan pada Kamis (29/6/2023).
Namun keluarga belum mengetahui penyebab meninggalnya Tri Maimunah tersebut. Maimunah berangkat ke Taiwan pada 2018 atau sudah lima tahun bekerja di Taiwan, dengan kontrak awal selama tiga tahun. Setelah kontrak habis Maimunah menambah kontrak kedua. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia