BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Repat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PDI Perjuangan Lampung, tidak membahas usulan soal calon presiden yang diusung dari Lampung. Hal itu karena calon presiden, diserahkan sepenuhnya ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.
Ketua DPP PDIP Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup, I Made Urip mengatakan, sesuai hasil kongres, maka diberikan kewenangan ke ketua umum sebagai pemegang hak preogratif. Hal itu untuk menentukan siapa calon presiden yang diusung PDIP pada Pemilu 2024.
"Untuk usulan DPD dan DPC hingga kini belum ada, tapi nanti jika memang ada usulan, maka finalnya ada di ketua umum. Jadi artinya, semua kader PDI Perjuangan harus mendengarkan hak preogratif ketua umum," kata I Made Urip saat membuka Rakerda PDIP Lampung di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Jumat (2/9/2022).
Disinggung terkait gambaran bakal calon yang diusung, PDIP membaca di media sosial dan hasil survei itu nama-namanya banyak, baik yang masuk ke partai maupun lainnya. Namun I Made menilai prosesnya masih dinamis.
"Namanya politik itu dinamis, apalagi rentang waktunya baru September 2023. Untuk prosesnya boleh-boleh saja, karena ini masih sangat dinamis," ujar I Made Urip. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
324
Lampung Selatan
25551
Humaniora
3467
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia