Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diserahkan Keluarga, Unila Batal Beri Bantuan Hukum Ketiga Petingginya Terkait OTT KPK
Lampungpro.co, 22-Aug-2022

Febri Arianto 811

Share

Rektor Unila Karomani Saat Digelandang ke Gedung KPK | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Lampung (Unila) batal memberikan bantuan hukum, terhadap tiga petingginya yang ditetapkan tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru oleh KPK. Pihak Unila memutuskan perkara itu, diserahkan ke pihak keluarga masing-masing tersangka.

Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan Unila, Nanang Trenggono mengatakan, pembatalan bantuan hukum itu, setelah pihaknya melaksanakan rapat bersama Plt Rektor Unila M. Sofwan Efendi. Pihaknya menyerahkan semuanya ke keluarga masing-masing.

"Meluruskan hasil pemberitaan kemarin, terkait bantuan hukum, kami sepakat tidak ada bantuan atau pendampingan terhadap tersangka. Jadi semuanya kami serahkan ke mereka (para tersangka)," kata Nanang Trenggono dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

Sebelumnya, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Universitas Lampung, Suharso menyatakan, Unila bakal memberikan bantuan hukum, terhadap tiga petingginya yang tersandung kasus suap penerimaan mahasiswa baru oleh KPK. Dengan peristiwa OTT, Unila menghormati hukum dan bakal memperbaiki sistem yang ada.

"Secara umum, Unila akan memperhatikan terkait bantuan hukum untuk para keluarga, termasuk para pimpinan. Namun untuk aturan dan lainnya, akan kami pelajari lagi," ujar Suharso saat jumpa pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Kemudian pimpinan Unila, saat ini menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, dengan berpegang teguh terhadap azaz praduga tak bersalah. Suharso memastikan, dengan adanya perkara ini, semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan Unila tetap berjalan sebaik-baiknya.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka, terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Ada pun ketiganya yakni Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila inisial HY alias Heryandi, Ketua Senat Unila MB alias M. Basri, dan pihak swasta inisial AD alias Andi Desfiandi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved