Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Disperindag Permudah Urus Izin Usaha ke Pelaku Industri Kecil dan Menengah di Lampung
Lampungpro.co, 16-Oct-2022

Febri Arianto 1900

Share

Ilustrasi IKM. Disperindag Lampung permudah pengurusan izin usaha bagi IKM. [Dok: BRI]

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung, bakal mempermudah pengurusan izin usaha ke para pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Hal itu dilakukan, untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan daya saing bagi pelaku IKM.

Kepala Disperindag Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi kepengurusan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi IKM. Nantinya kemudahan itu dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya apapun.

"Jadi tujuan fasilitas ini, untuk memudahkan keperluan menjalankan usahanya seperti legalitas usaha, melalui NIB untuk meningkatkan daya saing IKM lokal. Selain NIB kami juga memfasilitasi sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikasi Penyuluhan (SP), Sertifikasi Makanan Dalam (MD), dan Sertifikasi Makanan Luar (ML)," kata Elvira Umihanni dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (16/10/2022).

Namun untuk PIRT, terakhir kali sudah difasilitasi untuk 50 orang IKM. Sementara untuk di kabupaten/kota di Lampung, juga sudah difasilitasi hak serupa, dimana dalam pengurusan itu, Disperindag Lampung bekerjasama dengan berbagai pihak.

"Dengan adanya legalitas usaha melalui NIB pelaku IKM, maka mempermudah dalam mengurus berbagai hal seperti sertifikat halal dan PIRT. NIB ini memberikan kemudahan bagi IKM, untuk mendapatkan izin edar, sertifikat halal, dan standar nasional Indonesia (SNI)," ujar Elvira.

Apabila nantinya usahanya berkembang, maka bisa mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Untuk IKM yang dianggap daya saingnya bisa ditingkatkan dengan difasilitasi atau dibantu, maka akan terus didorong. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved