JAKARTA (Lampungpro.com):�Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengaku telah menulis buku selama ditahan KPK. Tersangka kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1 itu baru ditahan KPK selama kurang lebih 3 bulan. "Jadi kita di sana itu ada kajian, saya buat buku itu," ucap Idrus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
Buku itu berjudul 'Membangun Ghirah Kajian Keislaman' yang diklaim Idrus dibikinnya di dalam rumah tahanan (rutan) Guntur. Idrus ditahan KPK sejak 31 Agustus 2018. "(Buku) ini adalah untuk memotivasi diri kita sendiri untuk menghadapi masalah dan kunci-kunci yang harus menjadi guidance kita menghadapi masalah," kata Idrus yang bahkan menyebut buku itu bakal dicetak 3 ribu eksemplar pada pekan depan.
Terlepas dari itu, Idrus mengaku hari ini diperiksa KPK sebagai tersangka. Namun Idrus tidak banyak bicara soal kasusnya. Dalam perkara ini yang berawal dari OTT ini, KPK mulanya menetapkan Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR dan pengusaha Johannes B Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap dari Kotjo sekitar Rp 4,8 miliar.
Duit itu diduga agar perusahaan Kotjo dipilih untuk menangani proyek PLTU Riau-1. Kotjo sendiri merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yang merupakan salah satu konsorsium proyek PLTU Riau-1. Saat proses pengembangan penyidikan perkara, KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Dia diduga menerima janji yang sama dengan Eni, yakni USD 1,5 juta dari Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 jadi dikerjakan perusahaan Kotjo. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia