Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditangkap di Bandar Lampung, Polisi Dalami Motif Paman Tega Bunuh Keponakan di Air Hitam Lampung Barat
Lampungpro.co, 28-Apr-2023

Febri Arianto 7013

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LIWA (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Datarmayan, Pekon Sri Menanti, Air Hitam, Lampung barat, Jumat (28/4/2023).

Adapun pelaku berinisial IZ asal Kampung Baru Raya, Bandar Lampung, dengan teganya membunuh keponakannya sendiri bernama Ahsan Fadil Aditya (6) di Pekon Sri Menanti, Air hitam Kab Lampung Barat.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

"Dalam aksinya, pelaku membunuh korban dengan menggunakan golok, sehingga korban mengalami luka robek bagian leher, pipi, dan tangan," kata Iptu Juherdi Sumandi dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).

Setelah menerima laporan polisi dari ayah korban, Polsek Sumber Jaya bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari keterangan saksi-saksi, pelaku melarikan diri ke Bandar Lampung, tim langsung gerak cepat menuju lokasi keberadaan pelaku, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Rajabasa, Kedaton, Bandar Lampung.

Pelaku diduga telah melakukan pembunuhan terhadap korban Ahsan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 atau 351 ayat 3 atau 76c Jo Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No.11 tahun 2012 tentang sistem perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

968


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved