Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditangkap Polisi, Istri Buruh Pasir di Lampung Timur Pasrah
Lampungpro.co, 05-Nov-2017

Lukman Hakim 1426

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Susanti (25) perempuan yang sedang hamil lima, warga Desa Labuhanmaringgai, Lampung Timur, meminta suaminya yang ditangkap sepekan lalu bisa diproses dan dibebaskan. Dengan nada memelas, Sabtu (4/11/2017), di hadapan rekan-rekan suaminya yang berprofesi sebagai buruh pasir, Susanti meminta bantuan agar mereka mampu menolong suaminya.

Suami saya ditangkap polisi dengan kesalahan sebagai kuli (buruh) pasir ilegal. Suami saya hanya buruh, kuli terus ditangkap polisi, sedangkan sekarang kami yang ditinggal tidak bisa mencari nafkah, kata Susanti.

Kondisi ekonomi Susanti pun terbilang memprihatinkan. Tinggal di rumah berdinding papan, Susanti hanya pasrah Suyanto, suaminya, ditangkap. Setiap malam dia hanya meratapi diri bersama anaknya yang masih berusia lima tahun. Kami selama ini sudah hidup susah. Sekarang suami saya ditangkap, kami tambah menderita, terutama untuk makan, kata dia, memelas.

Sementara itu, Soni Suroso, bersama rekan-rekannya, mengatakan pengusaha pasir akan secepatnya meluruk ke Pemerintah Pusat, menemui DPR-RI, Kompolnas, Kementerian pertambangan RI, untuk menanyakan persoalan galian pasir yang tidak ada kejelasan dan juga terkait ditangkapnya lima kuli pasir tujuh hari lalu.

Menurut Soni, Suroso, karena selama permasalahan pengerukan pasir yang berdampak pada masyarakat kecil sama sekali tidak ada pembelaan dari pemerintah. Sepintas ini  masalah kecil, tapi ini bagi keluarga yang ditangkap polisi ini masalah besar, kata Soni Suroso.

Pantauan Lampungpro.com, kuli pasir yang diamankan di Polres Lampung Timur sebanyak lima orang. Yaitu, Suyanto, Yanto, M Kayat, Ponidi, dan Khotib. Kelimanya warga Kecamatan Labuhanmaringgai, Lampung Timur. (SUSANTO/PRO2)

 

Kondisi rumah Suyanto (kuli pasir), warga Desa Labuhanmaringgai, Kecamatan Labuhanmaringgai, yang ditangkap karena diduga bekerja di lokasi pasir tanpa izin. | SUSANTO/Lampungpro.com

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15811


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved