Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dituduh Curang, Manajemen SPBU Bantah Kurangi Takaran Minyak
Lampungpro.co, 18-Feb-2022

Febri Arianto 1202

Share

SPBU Pengajaran | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Manajemen SPBU 24.352-127, di Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Telukbetung Utara, Bandar Lampung, membantah tuduhan kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM).

Pengawas Lapangan SPBU Pengajaran, Alan mengatakan, pihaknya selalu mengecek secara rutin takaran di alatnya. Sementara untuk yang diperiksa kepolisian, BBM jenis Pertamax bukan Solar.


SEBELUMNYA : Takaran Curang Tidak Pas, SPBU di Pengajaran Bandar Lampung Diperiksa Polisi

"Kami serahkan ke pihak terkait, apakah jumlahnya ini cukup atau tidak, karena kami tidak berkompeten di bidangnya. Jadi kami hanya menjalankan tugasnya saja," kata Alan, Jumat (18/2/2022).

Pihak SPBU menilai, jika sudah berhak ke pengaduan, maka ada pihak terkait seperti metereologi, yang membawahi penakaran minyaknya. "Nanti pembuktiannya lewat dinas terkait, kemarin pengawas kami juga sudah diperiksa polisi," ujar Alan.

BACA JUGA : Pertamina Patra Niaga Cek Tera SPBU Pengajaran yang Diduga Takarannya Curang, Begini Hasilnya

Sebelumnya, Kapolsek Telukbetung Utara, Kompol Robi Wicaksono menjelaskan, pemeriksaan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Sebab antara jumlah liter yang dibeli, tidak sesuai dengan hasil yang didapat.

"Setelah dicek, dari 10 liter yang dibeli, ada kekurangan takaran mencapai 0,8 liter. Selanjutnya kami kembangkan dengan mengumpulkan berbagai bukti," jelas Kompol Robi Wicaksono.

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, hingga pemilik SPBU. Nantinya Tim Penyidik Polsek Telukbetung Utara, melakukan langkah lanjut, sampai menemukan bukti tepat, untuk menentukan tindak pidananya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16905


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved