Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dituduh Memeras Pelaku Persetubuhan, Polisi Tangkap Mantan Ketua LPA Tulangbawang Barat
Lampungpro.co, 10-Jan-2020

Amiruddin Sormin 2010

Share

ES (kiri) saat diperika penyidik, Jumat (10/1/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBABA

DAYA MURNI (Lampungpro.co): Sejumlah aktivis perlindungan anak di Provinsi Lampung mengaku prihatin atas penangkapan ES (45) mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Tulangbawang Barat, Jumat (10/1/2020). ES yang dikenal aktif memperjuangkan pembelaan anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menghadapi tuduhan serius yakni pemerasan terhadap pelaku persetubuhan senilai Rp27 juta.

Penangkapan ES bermula dari laporan korban Tgm, yang dituduh sebagai pelaku persetubuhan. Saat ditangkap, ES sudah tiga bulan tak lagi menjabat Ketua LPA Tulangbawang Barat. Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh satuan Tekab 308 Polres Tulangbawang Barat. Informasi yang dihimpun Lampungpro.co menyebutkan ES ditangkap di Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar l, Tulangbawang Barat sekitar pukul 13.30 WIB.

"Walaupun tak lagi menjabat Ketua LPA Tulangbawang Barat, kami tetap prihatin," kata Wahyu, Sekretaris LPA Provinsi Lampung, Jumat (10/1/2020) malam. 

Kasus ini bermula ketika pelaku Tgm dituduh melakukan persetubuhan dengan Sin (27) wanita asal Bandarjaya, Lampung Tengah. ES yang selama ini dikenal sebagai aktivis perlindungan anak, mendatangi rumah Tgm pada 4 Desember 2019 meminta uang Rp50 juta. 

Karena tidak memiliki uang, ES memaksa menyita mobil korban yang dihargai Rp23 juta. Sisanya Rp27 juta diminta dibayar secepatnya. Merasa tertekan atas permintaan itu, Tgm lalu melapor ke Polres Tubaba. 

Selain mengamankan barang bukti, saat ini, ES dalam pemeriksaan intensif di Polres Tulangbawang Barat. Hingga kini, Lampungpro.co belum dapat mengonfirmasi ES. Nomor Whatsapp yang biasa dipakai ES, tidak membalas konfirmasi yang disampaikan Lampungpro.co. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23312


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved