Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ditutup Selimut, Wanita Ditemukan Meninggal di Kamar Kontrakan Bakauheni Lampung Selatan
Lampungpro.co, 23-Mar-2025

Amiruddin Sormin 1252

Share

Kabel Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun. POLDA LAMPUNG

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya Dusun kenyayan Bawah I Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (23/3/2025). Korban inisal WY (23) warga Dusun Sumber Sari, Desa Kelawi, Bakauheni, Lampung Selatan.

Jasadnya ditemukan tergeletak di ruang tamu kontrakan dan ditutupi menggunakan selimut warna abu abu. "Iya, ada laporan orang meninggal dunia di Desa Bakauheni inisal DY," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Minggu (23/3/2025).

Menurut Yuni, peristiwa penemuan korban meninggal dunia ini terjadi di sebuah kontrakan di Dusun kenyayan Bawah I Desa Bakauheni sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, saksi Juherudin merupakan pemilik kontrakan hendak merenovasi tembok di bagian dapur, sehingga memanggail-mangil korban namun tidak ada jawaban.

"Saksi ini berinisiatif mengambil kunci serep di rumahnya. Setelah membawa kunci lalu saksi melihat seorang sedang tertidur di ruang tengah dan ditutupi selimut," kata Yuni.

Kemudian saksi mencoba membangunkan orang tersebut dan tidak ada jawaban. Sehingga kembali keluar kontrakan dan memanggil saksi lainnya Syafei.

"Saat kembali dipastikan, kedua saksi ini menduga ada korban meninggal dunia dan kejadian ini langsung dilaporkan ke anggota Polsek setempat," kata Yuni.

Terkait peristiwa ini, Yuni turut mengimbau warga agar selalu peka terhadap wilayahnya dan selalu mewaspadai situasi lingkungan masing-masing. “Diharapkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi pihak Kepolisian, khususnya kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Polsek terdekat," jelasnya.

Tak hanya itu, Yuni juga menjelaskan bahwa Keamanan ini bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, namun Masyarakat juga ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Dengan adanya partisipasi dan peran aktif dari warga terkait keamanan dan ketertiban, dikatakan, langkah ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan bahkan dapat menangkal segala bentuk tindak kriminal yang mungkin akan terjadi.

“Dengan harapan, adanya himbauan maupun kerja sama yang baik dengan masyarakat, mudah-mudahan dapat mempersempit kejahatan yang berada di lingkungan masyarakat masing-masing," kata mantan Kapolres Metro tersebut. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

11560


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved