Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DKP Lampung Timur Larang Cantrang dan Trawl
Lampungpro.co, 18-Jan-2017

Lukman Hakim 1679

Share

Alat tangkap ikan

LAMPUNG TIMUR (Lampro): �Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur melarang kapal nelayan menggunakan alat tangkap trawl atau modifikasi seperti cantrang dan dogol laut setempat.� � ��

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Timur Yudinal, di Desa Margasari, Rabu (18/1/2017), usai menggelar pertemuan dengan nelayan di desa setempat, mengatakan penutupan itu sesui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2014.�"Kita tutup mulai 1 Januari 2017, �semua kapal trawl kita larang beroperasi sesuai Permen," kata dia.

Dia juga mengatakan jika masih ada kapal yang menggunakan alat tangkap trawl atau dogol maka penanganannya diserahkan kepada aparat penegak hukum. "Kalau masih ada yang beroperasi kita serahkan kepada penegak hukum," ujar dia.

Yudinal menjelaskan soal tuntutan masyarakat yang meminta untuk diberi kelonggaran waktu penutupan dan meminta bantuan alat tangkap pengganti, Pemkab Lampung Timur turut memfasilitasi ke Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat.

"Kita akan usulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung karena ada surat edaran dari Kementerian Kelautan Nomor 61 untuk memberikan pendampingan. Kami juga sudah sampaikan ke Dirjen Tangkap KKP untuk membantu alat tangkap pengganti. Kami akan coba," kata dia.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Edi Susilo menanggapi keputusan Pemkab Lampung Timur itu, mengatakan masih menunggu hasil koordinasi antara nelayan, pemkab, dan Pemprov Lampung.�Mengingat, Kementerian KKP mengeluarkan surat edaran pendampingan bagi nelayan yang terkena dampak Permen No 2 tahun 2014 itu.

"Kita masih menunggu hasil musyawarah dengan Pemkab Lampung Timur mengenai surat pendampingan dari Kementrian Kelautan. Tujuannya, agar Pemkab Lampung Timur memberikan pendampingan kepada nelayan," kata dia. (*/ANT)�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved