JAKARTA (Lampungpro.co): Senator anggota DPD RI asal Lampung, Ahmad Bastian, mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah disejumlah daerah, termasuk di Lampung Selatan yang kini akan dimekarkan menjadi nama Kabupaten Bandar Negara.
Desakan tersebut dilakukan Ahmad Bastian di hadapan para anggota DPD RI dan pemerintah pusat, dalam Rapat Sidang Paripurna ke-10 DPD RI pada Selasa (14/1/2025).
Ahmad Bastian mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium tersebut, untuk mendorong percepatan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) bernama Kabupaten Bandar Negara, yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan DPRD Lampung Selatan.
Pencabutan moratorium tersebut, tentunya untuk mempercepat kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Dalam sidang tersebut, Ahmad Bastian mengatakan, berdasarkan hasil reses Komite I DPD RI di wilayah Lampung, terdapat satu daerah otonomi baru yang telah disetujui untuk dilepaskan yaitu DOB Bandar Negara.
"Melalui forum yang terhormat ini, saya meminta perlunya DPD RI untuk memiliki pandangan yang sama, guna menyuarakan kepada pemerintah agar moratorium pemekaran daerah bisa segera dibuka," kata Ahmad Bastian.
Dalam sidang rapat paripurna tersebut, Ahmad Bastian juga turut menegaskan pentingnya peran DPD RI dalam menyuarakan pembukaan moratorium pemekaran daerah, kepada pemerintah pusat.
"DOB saat ini tidak hanya menjadi kebutuhan mendesak, tetapi juga sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, karena ini adalah langkah penting untuk memastikan keadilan bagi setiap provinsi, termasuk Lampung," ujar Ahmad Bastian.
Ahmad Bastian juga menyebut, masyarakat di lima kecamatan di wilayah Lampung Selatan tersebut, tentunya sangat berharap agar realisasi pemekaran kabupaten baru bernama Bandar Negara agar dapat segera terwujud.
"Bandar Negara ini merupakan harapan besar masyarakat lima kecamatan di Lampung Selatan, jadi kami optimistis pemekaran ini akan membawa perubahan signifikan dalam pembangunan daerah," sebut Ahmad Bastian.
Oleh karenanya, Ahmad Bastian berharap proporsi DOB tersebut bisa komulatif terbuka dan meminta supaya porposi keadilan dimasing-masing provinsi tetap diberikan kewenangan untuk satu kali pindah dari setiap provinsi.
Sebelumnya, Kabupaten Bandar Negara ini disetujui menjadi nama kabupaten baru yang akan dimekarkan dari Lampung Selatan, setelah sebelumnya disetujui Pemkab dan DPRD Lampung Selatan.
Pembentukan Kabupaten Bandar Negara juga sudah disetujui lewat Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (8/1/2025), yang dibarengi langsung dengan pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan.
Ada pun Tim Pansus Pembentukan Pemekaran Daerah tersebut, dipimpin langsung oleh Waris Basuki dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua Pansus, didampingi Hendri Gunawan dari Fraksi PDIP sebagai Sekretaris Tim Pansus
Sementara bertindak sebagai anggota yakni dari Fraksi Partai Gerindra ada Waris Basuki dan Amelia Nanda Sari, lalu Fraksi PDIP ada Hendri Gunawan dan Samsul H. Suhartono.
Kemudian Fraksi Partai Golkar ada Sidik Maryanto dan Pramadji, Fraksi PKB ada Sutadi Abdullah dan Hamdani, serta Fraksi Partai Demokrat ada Jenggis Khan Haikal dan Ayu Kumala Sari. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
3679
Lampung Selatan
369
Bandar Lampung
13156
Bandar Lampung
579
305
01-Jul-2025
283
01-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia