BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Sebagai ilmu, jurnalistik adalah sebuah bidang kajian mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi melalui media massa. Hal itu dikatakan Lukman Hakim, S.P., M.M., dosen Prodi Manajemen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, saat memberikan pelatihan dasar-dasar jurnalistik di SMKN 8 Bandarlampung, Rabu (10/1/2024).
Lukman Hakim juga menjelaskan jika siswa sebagai Gen Z, harus membedakan mana produk jurnalistik dan produk media sosial. Dia menjelaskan perbedaan utama produk pers dengan media sosial adalah apa yang dihasilkan. Produk jurnalistik disebut berita, sementara apa yang produk media sosial adalah sebuah informasi.
Menurut mantan jurnalis media harian ternama di Lampung itu, berita harus diolah oleh wartawan yang memiliki kompetensi, sedangkan produk media sosial bisa ditayangkan oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang. Selain itu, cara kerja media massa memiliki tim yang disebut dengan redaksi dengan standar yang ketat, sementara media sosial lebih kepada pribadi, sehingga sifatnya perorangan.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25602
Humaniora
3536
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia