Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPP PPNI Cari Fakta Pengeroyokan Perawat RSUDAM Lampung
Lampungpro.co, 29-Mar-2018

Lukman Hakim 4083

Share

#portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #portalberitawisatanasional

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI), melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP), melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM). Kunjungan ini terkait kasus pengeroyokan yang dialami oleh Ferry, perawat RSUDAM yang dikeroyok oleh empat orang keluarga pasien.

Tim dipimpin Sekretaris BBHAP PPNI Maryanto dan advokat Triandi Mirsal. Dalam kunjungan ini tim mencari fakta mengenai kejadian yang sebenarnya terjadi di lapangan. Tim meminta keterangan langsung dari perawat yang menjadi korban Ferry, yang dirawat di ruang VIP A RSUDAM.

"Kami turun mencari kebenaran fakta yang terjadi. Keterangan dari korban kami butuhkan untuk mengetahui masalah yang terjadi. Kunjungan kami ini merupakan penyelidikan internal dari PPNI," ujar Maryanto Sekretaris BBHAP PPNI kepada Lampungpro.com, Kamis (29/3/2018).

Menurutnya, selain mencari fakta. Kedatangan tim dari BBHAP PPNI ini untuk memberikan dukungan moral terhadap korban. Selain dukungan moral, BBHAP siap memberikan pendampingan terhadap korban. Pihaknya juga menyayangkan kejadian yang menimpa Ferry.

"Hasil penyelidikan awal kami, dari beberapa orang yang kami tanyakan, bukti video yang ada. Saudara Ferry mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan beliau tidak bisa melakukan aktivitas," kata Maryanto.

Sementara, Advokat BBHAP PPNI Triandi Mirsal menjelaskan, timnya turun untuk memberikan pendampingan. Namun, pihak RSUDAM telah menunjuk pengacara untuk memberikan pendampingan. Pihaknya berharap bisa ikut terlibat dalam tim advokasi.

"Sesuai kode etik tim advokasi sudah ditunjuk. Tugas kami di sini turut mengawasi dan mengawal kasus ini, kami juga berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat," jelas dia. (REKANZA/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

382


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved