Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati KUA PPAS APBD 2027, Pendapatan Daerah Ditarget Rp2,1 Triliun
Lampungpro.co, 29-Jul-2026

Febri 148

Share

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Saat Sepakati KUA PPAS APBD 2027 | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Lampung Selatan, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut, menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kedua lembaga, untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemkab Lampung Selatan, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II DPRD A. Benny Raharjo. Turut hadir Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut telah melalui pembahasan secara menyeluruh antara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing.

"Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Lampung Selatan telah membahas dan merumuskan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027, disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama dinas serta perangkat daerah," kata Erma Yusneli.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD disebutkan penyusunan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan keuangan Pemkab Lampung Selatan.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved