BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPRD Lampung mendukung terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dalam mentransformasikan transportasi publik, melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.
Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.
Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan.
Hal ini menjadi penting, mengingat Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera, yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.
"Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan, agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini," kata Naldi Rinara, Rabu (14/1/2026).
DPRD Lampung sendiri, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan, sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
4652
28-Mar-2026
1108
10-Mar-2026
1125
10-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia