BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Watoni Nurdin meminta pemerintah daerah (pemda), tidak mempermasalahkan asal-usul sampah yang menumpuk di Teluk Bandar Lampung. Tugas pemerintah adalah membersihkan teluk tersebut dari keberadaan sampah-sampah yang ada.
Menurutnya, pesisir pantai merupakan satu di antara lokasi yang bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata. Kalau daerah pesisir banyak sampah, citra daerah akan buruk. Karena itu, pemerintah perlu memiliki langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah di pesisir tersebut.
"Data dari LSM Lingkungan Mitra Bentala mengestimasikan, jumlah sampah di pesisir Teluk Bandar Lampung mencapai 3.000 ton. Sampah-sampah tersebut pun telah mencemari 75 persen kawasan pesisir," ujar Watoni.
Watoni menjelaskan, dengan kondisi ini, sejumlah warga pesisir justru memanfaatkan keberadaan sampah untuk melakukan reklamasi, atau menimbun laut untuk dijadikan daratan, yang kemudian didirikan rumah di atasnya. Reklamasi berbahan utama sampah tersebut diakui warga telah berlangsung sejak tahun 1980-an.
"Pemda, baik provinsi maupun kota, perlu bersinergi untuk menyelesaikan persoalan sampah di Teluk Bandar Lampung. Apalagi, persoalan sampah tersebut sudah semakin kompleks dengan adanya reklamasi berbahan utama sampah yang dilakukan warga sekitar," jelasnya.
Ia mengungkapkan, dengan adanya reklamasi itu, menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap upaya penyejahteraan rakyat maupun pengelolaan sampah. Dengan kondisi yang sudah ada, pemerintah mesti memiliki langkah percepatan, guna membersihkan sampah di Teluk Bandar Lampung. "Karena, persoalan yang ada sangat mendesak untuk diselesaikan," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Siddik Ayogo mengatakan, pihaknya tidak mampu menangani sampah yang berserakan di pesisir Teluk Bandar Lampung. "Kalau pesisir, kami jujur saja, itu tidak tertangani oleh kami. Sampai hari ini, belum ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk menangani secara khusus, kata dia.
Menurutnya, sumber sampah yang masuk ke pesisir tidak jelas. Sampah bisa berasal dari kapal, terbawa arus laut dari daerah lain, atau terbawa arus sungai. Saat ini pihaknya berupaya mengajukan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional bersama beberapa kabupaten lain. "Kami bangun ini agar persoalan sampah, termasuk di pesisir Teluk Bandar Lampung, bisa tertangani," ujar Siddik.(REKANZA)
Berikan Komentar
program-program yang tampil itu lahir dari kajian para “ahli...
232
Bandar Lampung
672
145
09-Apr-2026
143
09-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia