Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Lampung Minta Pemkot Atasi Sampah di Pesisir Teluk Bandar Lampung
Lampungpro.co, 25-Apr-2018

Heflan Rekanza 1109

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Watoni Nurdin meminta pemerintah daerah (pemda), tidak mempermasalahkan asal-usul sampah yang menumpuk di Teluk Bandar Lampung. Tugas pemerintah adalah membersihkan teluk tersebut dari keberadaan sampah-sampah yang ada.

Menurutnya, pesisir pantai merupakan satu di antara lokasi yang bisa dikembangkan sebagai destinasi wisata. Kalau daerah pesisir banyak sampah, citra daerah akan buruk. Karena itu, pemerintah perlu memiliki langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah di pesisir tersebut.

"Data dari LSM Lingkungan Mitra Bentala mengestimasikan, jumlah sampah di pesisir Teluk Bandar Lampung mencapai 3.000 ton. Sampah-sampah tersebut pun telah mencemari 75 persen kawasan pesisir," ujar Watoni.

Watoni menjelaskan, dengan kondisi ini, sejumlah warga pesisir justru memanfaatkan keberadaan sampah untuk melakukan reklamasi, atau menimbun laut untuk dijadikan daratan, yang kemudian didirikan rumah di atasnya. Reklamasi berbahan utama sampah tersebut diakui warga telah berlangsung sejak tahun 1980-an.

"Pemda, baik provinsi maupun kota, perlu bersinergi untuk menyelesaikan persoalan sampah di Teluk Bandar Lampung. Apalagi, persoalan sampah tersebut sudah semakin kompleks dengan adanya reklamasi berbahan utama sampah yang dilakukan warga sekitar," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya reklamasi itu, menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap upaya penyejahteraan rakyat maupun pengelolaan sampah. Dengan kondisi yang sudah ada, pemerintah mesti memiliki langkah percepatan, guna membersihkan sampah di Teluk Bandar Lampung. "Karena, persoalan yang ada sangat mendesak untuk diselesaikan," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Siddik Ayogo mengatakan, pihaknya tidak mampu menangani sampah yang berserakan di pesisir Teluk Bandar Lampung. "Kalau pesisir, kami jujur saja, itu tidak tertangani oleh kami. Sampai hari ini, belum ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk menangani secara khusus, kata dia.

Menurutnya, sumber sampah yang masuk ke pesisir tidak jelas. Sampah bisa berasal dari kapal, terbawa arus laut dari daerah lain, atau terbawa arus sungai. Saat ini pihaknya berupaya mengajukan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional bersama beberapa kabupaten lain. "Kami bangun ini agar persoalan sampah, termasuk di pesisir Teluk Bandar Lampung, bisa tertangani," ujar Siddik.(REKANZA)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Efisiensi Rasa-rasanya, Kreativitas Jadinya: Dari Tenaga Ahli...

program-program yang tampil itu lahir dari kajian para “ahli...

232


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved