Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

DPRD Provinsi Lampung Ajukan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik di Tingkatkan
Lampungpro.co, 08-Jun-2022

Sandy 369

Share

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta pemerintah, meningkatkan bantuan keuangan untuk partai politik menjadi Rp3.500 per suara atau sesuai kemampuan keuangan daerah pada APBD Tahun 2022. Bantuan partai politik di Provinsi Lampung hanya sebesar 0,06 persen tahun 2022 dan data tersebut menggambarkan bahwa bantuan partai politik di Provinsi terbatas atau masih sangat rendah. 


Ungkap Juru Bicara Pansus LHPK atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Yusirwan, saat sidang paripurna, Selasa (7/6/2022). Menginggat masih rendahnya alokasi bantuan partai politik maka perlu menaikkan alokasi bantuan politik yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Peningkatan alokasi bantuan partai politik bertujuan untuk meningkatkan pendidikan politik di Provinsi Lampung, serta mempersiapkan pemilu dan pemilihan serentak Tahun 2024 mendatang," ujarnya.

Kemudian untuk pendidikan partai politik, serta pemilu serentak tahun 2024 ke depan, pengurus partai politik perlu mengintegrasi indikator Indeks Demokrasi Indonesia, sebagai materi dalam bentuk kegiatan yang dapat memperkuat capaian di tahun mendatang. "Di tahun mendatang setidaknya terdapat 10 indikator yang relatif terkait dengan kedudukan partai politik, terlebih apabila bantuan partai politik dapat dinaikkan untuk mendukung dan memperkuat fungsi pendidikan politik di masa mendatang," tutupnya. (***)

Sumber : Rilis

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17228


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved