Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Bakal Calon Bupati Lampung Selatan Komitmen Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Lampungpro.co, 09-Sep-2020

Febri 975

Share

Bakal calon Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG(Lampungpro.co): Dua bakal calon Bupati Lampung Selatan yakni Nanang Ermanto-Pandu Kusuma Dewangsa dan Hipni-Melin berkomitmen, dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) terutama terkait kampanye dan lainnya akan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Keduanya menyatakan siap mengikuti aturan yang ditetapkan KPU, Bawaslu, dan Satgas Covid-19.

"Komitmen kita sebagai Gugus Tugas bersama Forkopimda telah melakukan protokol kesehatan sampai tingkat kecamatan hingga desa. Terkait penerapan kampanye, sebenarnya kita sudah dari mencoba menerapkan protokol kesehatan. Terpenting jaga protokol kesehatan dan pakai masker," kata Nanang Ermanto saat ditemui awak media usai tes psikologi di RSUDAM Lampung, Selasa (9/9/2020).

Hal yang sama juga disampaikan Pandu Kusuma Dewangsa, yang maju mendampingi Nanang Ermanto dalam Pilkada Lampung Selatan tahun 2020 ini. Pandu mengklaim, komitmen penerapan protokol kesehatan sudah dimulai saat proses pencalonan.

"Tidak boleh berkerumun dan dalam mengumpulkan masyarakat tidak lebih dari 30 orang, jaga jarak aman, pakai masker, dan jaga jarak aman. Semua ini kita sudah siap terkhusus tidak mengumpulkan massa yang lumayan banyak dan kita berkomitmen terkait ini," sebut Pandu.

Sementara bakal calon lainnya yakni Hipni juga mempunyai komitmen bersama, terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 ditiap tahapan Pilkada Lampung Selatan. Hipni mengaku punya cara dan strategi tersendiri dalam menghadapi Pilkada ditengah pandemi Covid-19 ini.

"Untuk komitmen protokol kesehatan Covid-19 akan patuhi dan ikuti semua protokol kesehatan yang ada. Saat kampanye kita nanti bisa konvensional dengan jumlah yang tidak banyak. Lalu kita juga akan lakukan kampanye via virtual melalui smartphone hingga ke daerah-daerah," ungkap Hipni.

Sebelumnya KPU sudah memberikan peringatan kepada para bakal calon, untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Hal ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020, tentang ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah harus memperhatikan protokol kesehatan. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16736


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved