TERUSAN NUNYAI (Lampungpro.co): Dua saudara, Pandu (11) dan Salwa (9), memintabpenegakan hukum setelah ibu mereka dibunuh oleh ayah mereka yakni Rangga Prayoga. Pembunuhan itu terjadi tujuh tahun lalu.
Pasalnya, hingga kini pelakunya masih bebas dan belum ditangkap kepolisian. Berita memilukan itu ditayangkan akun Instagram @/terang_media pada hari Minggu (23/7/2023). Dalam narasinya, akun itu menyebutkan kedua bocah tersebut harus merasakan pahitnya kehidupan sejak peristiwa tragis yang merenggut kehidupan ibu mereka.
Peristiwa tersebut bermula ketika orang tua Pandu dan Salwa bercerai dan tinggal terpisah. Namun, suatu hari, ayah mereka tiba-tiba mengunjungi rumah neneknya, atau tempat ibu mereka tinggal.
Ibu dan ayahnya bercerai. Namun, suatu hari ayahnya datang untuk menginap di rumah neneknya, di mana ia, adik dan ibunya tinggal. Alasannya kangen dan ingin sahur serta buka puasa bersama di bulan Ramadan, tulis kronologi dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com (jaringan media media Lampungpro.co)
Dalam video itu juga diceritakan kedua anak tersebut menyaksikan ayah mereka menganiaya ibu mereka dengan senjata tajam secara brutal keesokan harinya. Serangan tersebut terjadi setelah keduanya beradu argumen.
Keesokan harinya terjadi percekcokan antara ibu dan ayahnya. Percekcokan itu berakhir kala Sang Ayah secara spontan mengambil senjata tajam di dapur dan menyerang ibu (dua bocah) itu dengan membabibuta, sambungnya.
Serangan itu menyebabkan Sang Ibu jatuh dengan luka parah dan banyak darah di beberapa bagian tubuhnya. Luka paling serius terdapat pada bagian wajah dan leher. Meskipun ibu dari Pandu dan Salwa tersebut sempat dirawat di rumah sakit, sayangnya nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Dirawat Nenek, Ayah Melarikan Diri
Setelah ibunya meninggal, Pandu dan Salwa kemudian dirawat oleh nenek mereka yang bernama Sulastri (59). Mereka harus tinggal dalam gubug kecil yang sangat memprihatinkan di Dusun Adiluhur, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, setelah menganiaya mantan istri hingga tewas, ayah kedua anak tersebut melarikan diri. Dia kabur usai mantan istrinya dirawat selama satu minggu di rumah sakit, meninggalkan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.
Tujuh tahun setelah peristiwa tersebut, pelaku masih belum ditangkap oleh kepolisian dan bebas berkeliaran. Mirisnya, hingga detik ini pelaku masih bebas dan belum ditangkap. Apakah sesulit itu menemukan jejak seorang pelaku penganiayaan berat yang membuat korbannya meninggal dunia? lanjut keterangan dalam akun tersebut.
Berdasarkan informasi dari netizen, diketahui bahwa pelaku yang bernama Rangga Prayoga pernah aktif di media sosial. Bahkan, pelaku pembunuhan itu dikabarkan menikah lagi dan saat ini tinggal di di Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16560
EKBIS
9237
Lampung Selatan
5077
Bandar Lampung
4880
Bandar Lampung
4748
292
04-Apr-2025
360
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia