Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Hari, Aparat Polres Mesuji Bekuk Dua Tersangka Sabu
Lampungpro.co, 14-Jul-2018

Lukman Hakim 1542

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Tim Oprasional Antik Krakatau Polres Mesuji dalam waktu dua hari menangkap dua diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat kejadian perkara berbeda. Tersangka laki-laki dan perempuan," kata  Kasat Narkoba Iptu N.E Panjaitan, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo kepada Lampungpro.com, Jumat(13/7/2018).

Dia menjelaskan, tersangka pertama diduga kurir, ditangkap di salah satu rumah makan di Jalan Lintas Timur Desa Agungbatin, Kecamatan Simpangpematang, pada Rabu (11/7/2018) , sekira pukul 20.30 WIB. Tersangka perempuan DY (26), seorang ibu rumah tangga, Dusun Tiga, Desa Pematangpanggang.

Barang bukti sabu seberat setengah gram. Dan, bila rupiahkan paket sabu itu Rp600.000. Barang bukti lain, tiga buah alat hisap bong, dua buah pipa kaca pirek,1 satu korek api gas, satu pipet sekop sabu, dan satu buah dompet warna pink motif bunga," kata dia.

Kemudian, pelaku laki-laki AJ (32), warga Bandar Lampung, ditangkap pada Kamis (12/7/2018) sekira pukul 14.00 WIB di Register 45 areal Paguyuban, Kecamatan Mesujitimur. "Dari tangan tersangka barang bukti yang disita sabu tengah gram sabu dan satu dalam handpone Nokia," kata dia. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved