Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Hari, Aparat Polres Mesuji Bekuk Dua Tersangka Sabu
Lampungpro.co, 14-Jul-2018

Lukman Hakim 1541

Share

Dia menjelaskan, tersangka pertama diduga kurir, ditangkap di salah satu rumah makan di Jalan Lintas Timur Desa Agungbatin, Kecamatan Simpangpematang, pada Rabu (11/7/2018) , sekira pukul 20.30 WIB. Tersangka perempuan DY (26), seorang ibu rumah tangga, Dusun Tiga, Desa Pematangpanggang.

Kemudian, pelaku laki-laki AJ (32), warga Bandar Lampung, ditangkap pada Kamis (12/7/2018) sekira pukul 14.00 WIB di Register 45 areal Paguyuban, Kecamatan Mesujitimur. "Dari tangan tersangka barang bukti yang disita sabu tengah gram sabu dan satu dalam handpone Nokia," kata dia. (ROSARIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved