BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua hari pelaksanaan larangan mudik, Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Rajabasa Bandar Lampung tidak ada yang beroperasi. Meski mudik lokal diperbolehkan dengan syarat, Terminal Rajabasa Bandar Lampung juga terlihat masih sepi.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Rajabasa Tipe-A Provinsi Lampung Harri Indarto mengatakan, untuk Bus AKAP selama dua hari ini sudah mulai berkuranh dan langsung kembali ke perusahaan otobus (PO). Sementara untuk Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) masih tetap beroperasi, dengan persyaratan surat negatif rapid tes antigen.
Sesuai instruksi dari Gubernur Lampung, untuk Bus AKDP masih diperbolehkan untuk jalan, tapi dengan syarat harus menunjukan surat Rapid Test Antigen. Gubernur Lampung juga sudah memberikan 150 paket alat rapid tes antigen kepada kami, untuk para penumpang secara gratis, kata Harri Indarto, Sabtu (8/5/2021).
Harri menyebut, hingga kini penumpang Bus AKDP yang melakukan mudik lokal belum ada lonjakan. "Saat ini pengguna AKDP masih didominasi oleh para pekerja maupun pegawai, yang bekerja antar kabupaten, bukan dari para pemudik," sebut Harri Indarto. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1252
Olahraga
12988
Bandar Lampung
6223
Lampung Selatan
3478
Kominfo Lampung
3431
Lampung Tengah
3413
516
18-May-2025
398
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia