Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Kali Diperiksa KPK, Wakil Rektor III Unila Akui Hanya Dicecar Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru
Lampungpro.co, 29-Sep-2022

Febri Arianto 1629

Share

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung Yulianto Pasca Diperiksa KPK | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Diperiksa dua kali oleh KPK, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila), Yulianto, mengaku dicecar pertanyaan masih berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Dalam pemeriksaan kali ini, Yulianto hanya dicecar tiga pertanyaan.

"Ya tadi diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, saya dan ditanya soal penerimaan mahasiswa baru di Unila saja. Hanya tiga pertanyaan, tapi tidak ada kaitannya dengan pertanyaan aliran dana Lampung Nahdliyin Center (LNC)," kata Yulianto pasca diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (29/9/2022).

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, Nairobi yang juga diperiksa KPK di Mapolresta Bandar Lampung, juga dicecar pertanyaan terkait sistem penerimaan mahasiswa baru. Sama dengan Yulianto, Nairobi mengaku sudah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi.

"Kalau terkait pertanyaan pemeriksa, ktu masih sama seperti sebelumnya terkait penerimaan mahasiswa baru. Ada 10 pertanyaan tadi, tentang sistem penerimaan seperti apa, bagaimana prosesnya, dan aspek-aspek lainnya," ujar Nairobi.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK RI, kembali memeriksa 9 orang petinggi dan dosen Universitas Lampung (Unila), berkaitan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, Kamis (29/9/2022). Dari 9 yang diperiksa di Mapolresta Bandar Lampung itu, dua diantaranya merupakan Dekan di Unila.

Adapun saksi yang diperiksa yakni Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila Nairobi dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unila Ida Nurhaida. Lalu Wakil Dekan (Wadek) II Fakultas Hukum Unila Yulia Neta, dan Wadek I Fakultas Hukum Rudi Natamiharja.

Ada juga Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Yulianto, Fajar Pamukti Putra pegawai honorer Unila. Wayan Rumite dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono.

Sehari sebelumnya, KPK memeriksa 11 orang sebagai saksi, empat diantaranya  merupakan Dekan di Unila. Ada pun empat dekan yang diperiksa yakni Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa, dan Dekan FMIPA Suripto Dwi Yuwono. Selain itu, Wakil Rektor IV Unila Suharso, juga turut diperiksa.

Kemudian mantan Dekan FKIP Unila Patuan Raja, dosen Mualimin, Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko, dan Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Utomo. Selanjutnya ada Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Shinta Agustina dan BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

459


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved