KOTABUMI (Lampungpro.co): Dua pekan, jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap 22 penjahat sering meresahkan masyarakat Lampung Utara. Dari 22 pelaku yang ditangkap, terbanyak kasus pencurian di Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, mereka ditangkap dalam giat rutin yang ditingkatkan (KRYD). Total ada 22 pelaku kejahatan, dengan jumlah 20 kasus, satu pelaku diantaranya ditembak karena melawan saat ditangkap.
"Kasus pencurian mendominasi, ada 18 pelaku dengan total 15 kasus. Terbanyak kasus pencurian pemberatan (Curat) ada delapan kasus, dengan 11 pelaku," kata AKBP Kurniawan Ismail dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Sementara kasus lainnya ada pornografi satu pelaku, persetubuhan anak di bawah umur satu pelaku, dan kasus budidaya pertanian berupa lemalsuan obat herbisida satu pelaku. Kemudian ada juga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) satu pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, enam unit Ponsel, uang tunai Rp2,5 jutaan, satu unit kunci inggris, dan barang bukti lainnya ada 9 unit. Para pelaku ini dipengaruhi faktor ekonomi dan kecanduan perjudian, sehingga terus ingin bermain judi, ketika tidak ada uan mereka melakukan pelanggaran hukum tersebut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
313
Lampung Selatan
25486
Humaniora
3169
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia