Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pelajar Pesawaran dan Pringsewu Kedapatan Transaksi Sabu di Negeri Katon
Lampungpro.co, 14-Aug-2021

Febri 5740

Share

Dua Pelajar Saat Diamankan Polres Pesawaran | Lampungpro.co/Humas Polres

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap dua remaja usai didapati melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Desa Cilutung, Negeri Katon, Pesawaran. Ada pun dua remaja tersebut yakni DH (18) pelajar asal Sukaraja, Gedong Tataan, Pesawaran dan AP (19) pelajar asal Gading Pringsewu.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/578/VIII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Keduanya ditangkap pada Kamis (12/8/2021) pukul 15.00 WIB.

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Warga melapor ada dua pria yang sering membawa dan memiliki narkoba," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Sabtu (14/8/2021).

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan sweping terhadap empat orang yang berhenti di pinggir jalan. Lalu kecurigaan bertambah setelah dua orang kabur, sedangkan kedua pelaku berhasil ditangkap.

"Saat dilakukan penggeledahan, salah satu pelaku mencoba membuang barang bukti narkotika jenis sabu. Namun berhasil ditemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu seberat 0,24 Gram," ujar Junaidi.

Selanjutnya keduanya dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23423


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved