Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Pendemo UU Cipta Kerja di Lampung Positif Corona, Hilang Penciuman dan Indra Rasa
Lampungpro.co, 22-Oct-2020

Febri 3028

Share

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Saat Menyampaikan Perkembangan Terkini Covid-19 Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Provinsi Lampung mulai muncul klaster penyebaran Virus Corona (Covid-19) dari aksi demontrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), pada 7 Oktober 2020 lalu di Kantor DPRD Provinsi Lampung yang berujung dengan kericuhan. Hal ini didapat, setelah dua orang asal Bandar Lampung dan Pesawaran terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (22/10/2020).

"Iya ada klaster demo, muncul dua orang. Keduanya tercatat pasien nomor 1.353 laki-laki usia 43 tahun asal Bandar Lampung. Kemudian pasien nomor 1.370 usia 20 tahun dari Pesawaran. Keduanya diketahui ada gejala berupa hilang penciuman dan hilang rasa," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dalam keterangannya, Kamis (22/10/2020).

Reihana menjelaskan, berdasarkan keterangan kedua orang tersebut ada 12 temannya yang juga mengeluhkan hal yang sama, tapi mereka tidak melapor dan memberikan informasi ke Dinas Kesehatan maupun Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung maupun kabupaten/kota.

"Ini bisa jadi perhatian bersama, bahwa ada klaster pendemo. Untuk tracing kami serahkan ke kabupaten/kota, karena ini adalah wilayah mereka. Ini akan dilaporkan ke Bandar Lampung dan Pesawaran untuk dilakukan tracing mendalam," jelas Reihana.

Reihana menghimbau, agar saat melakukan penyampaian pendapat bisa dilakukan dengan cara-cara yang lainnya, agar tidak terjadi perkumpulan orang banyak. Karena situasi ini, bukan seperti biasa karena pandemi dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Hingga kini kasus Covid-19 di Lampung mencapai 1.460 kasus yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sementara pada Kamis (22/10/2020) ini, terdapat penambahan 40 kasus yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Ada pun rinciannya 19 Bandar Lampung, 13 Metro, empat Lampung Barat, satu Way Kanan, satu Lampung Tengah, satu Pesawaran, dan satu Lampung Selatan. (PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1264


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved