Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Penyelundup Asal Lampung Ditahan, Pengiriman 77.971 Benur Lobster ke Vietnam Gagal
Lampungpro.co, 10-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1298

Share

Danlanal Banten saat memberikan keterangan pers atas penangkapan benur lobster, Rabu (9/6/2021). LAMPUNGPRO.CO/DISPENAL

SERANG (Lampungpro.co): Dua penyelundup asal Lampung ditahan setelah petugas menggagalkan upaya pengiriman 77.971 benur lobster  ke Vietnam melalui Sumatera, di Merak, Provinsi Banten, Rabu (9/6/2021). Menurut Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Budi Iriyanto benur tersebut dikemas dalam 14 boks.


Menurut Danlanal dalam keterangan tertulisnya, dari 14 boks yang disita, terdapat 13 boks benur lobster jenis pasir sejumlah 76.896 ekor dan satu boks jenis mutiara sejumlah 1.075 ekor. Sehingga, totalnya 77.971 ekor benur lobster.

"Dalam upaya penyelundupan ini, petugas mengamankan dua terduga pelaku penyelundupan asal Lampung berinisial AD (33) dan AF (23). Dari keterangan AD dan AF, benih lobster tersebut akan diseberangkan ke Lampung dan selanjutnya akan diselundupkan ke Vietnam," kata Budi.

Barang bukti hasil penyitaan itu akan diserahkan kepada pihak Karantina Ikan yang akan melepasliarkan kembali ke habitatnya di Laut Labuan Pantai Selatan. Pelaku penyelundupan benur ini dibidik melanggar Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 2004 tentang Perikanan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Terpisah, aparat kepolisian juga menggagalkan penyelundupan sebanyak 30 rubu benur lobster di Jalan Tol Tangerang-Merak Km 34 A, Kamis (10/6/2021) pagi. Petugas mengamankan AS, pengemudi dan H ebagai penumpang Daihatsu Xenia A-1214-PM. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1290


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved