KOTABUMI (Lampungpro.co): Dua pria asal Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara ditembak jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, kasus membobol rumah tetangganya lalu mencuri Ponsel dan burung murai. Ada pun keduanya berinisial HA alias Hen (50) dan AM alias Alvin (19).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi mengatakan, keduanya ditangkap karena kasus pencurian bobol rumah milik Lilin Triasna (32) warga Desa Kalicinta. Aksi ini diketahui pada tanggal 11 Maret 2022, sekitar pukul 01.30 WIB.
"Keduanya ditangkap di tempat persebunyian di lokasi yang berbeda, setelah buron dua bulan. Mereka terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, karena berusaha melawan saat ditangkap," kata AKP Eko Rendi Oktama, Selasa (24/5/2022).
Pertama kali ditangkap pelaku HA alias Hen, saat berse.bunyi di mes perusahaan pabrik singkong. Disusul terhadap pelaku AM alias Alvin, saat berada di pingir jalan tidak jauh dari rumahnya.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya membobol rumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela depan rumah, mengunakan benda keras. Setelah masuk, mereka mengambil barang berharga berupa Ponsel dan seekor burung murai batu berikut sangkarnya," ujar Eko Rendi.
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti Ponsel milik korban, yang belum sempat dijual oleh pelaku. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna peroses hukum lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17128
Lampung Selatan
5692
131
06-Apr-2025
187
06-Apr-2025
169
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia