PRINGSEWU (Lampungpro.com): Satuan Reserse (Sateres) Narkoba Polres Tangamus mengamankan sekaligus tiga penyalahguna narkoba jenis sabu. Seorang di antaranya perempuan cantik berusia 21 tahun. Selain barang bukti narkoba, dari rumah kontrakan yang berlokasi di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu itu, turut diamankan satu kotak berisi 50 butir amunisi senjata api (senpi) kaliber 9 mm.
Ketiganya berinisial, RA (21) perempuan beralamat Kelurahan Sukadamai Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Kemudian AG (31) dan MA (39), laki-laki warga Dusun Kampung Tengah Pekon Sidodadi Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, melalui Wakapolres Kompol Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan ketiga tersangka ditangkap, Jumat (10/5/2019) sore.
"Penangkapan para tersangka berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat bahwa di lokasi sering dijadikan tempat berpesta sabu," ungkap Kompol Andik Purnomo Sigit dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2019) siang.
Kompol Andik menjelaskan, barang bukti diamankan dari RA berupa satu plastik klip berisi sabu, satu plastik klip bekas pakai, satu alat hisap sabu/bong, satu kaca pirek bekas pakai, tujuh potongan sedotan, satu alumunium foil, satu korek api, dan satu buah bekas kotak rokok merk LA. Kemudian, satu handphone merk Apple I Phone warna gold, satu handphone merk Apple I Phone warna rose gold, satu kotak berisi 50 butir amunisi kaliber 9 mm.
Selanjutnya, dari tangan AG diamankan barang bukti satu plastik klip sisa pakai, satu sedotan, dua korek api, dan satu handphone merk samsung warna biru dongker. Sementara dari tangan MA barang bukti yang diamankan hanya satu plastik klip berisi sabu dan satu unit hp nokia warna hitam.
"Barang bukti dari RA diamankan dari rumah kontrakan tersebut dan barang bukti dari kedua pelaku lainnya merupakan pengembangan yang diamankan di rumahnya di Pardasuka." jelasnya.
Berdasarkan hasil timbangan, keseluruhan barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari pengungkapan tersebut berjumlah 0,95 gram. "Perinciannya, 0,39 gram dari tangan RA, kemudian 0,19 barang bukti Agis dan 0,37 dari tangan makmun," ujarnya.
Saat ini ketiga pelaku diamankan di Sateresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut baik asal barang haram Sabu maupun adanya temuan 50 amunisi aktif tersebut. "Sementara itu yang dapat kami informasikan, perkembangan lebih lanjut akan kami rilis selengkapnya menunggu hasil lengkap dari penyidik," pungkasnya. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17539
Lampung Selatan
6123
Bandar Lampung
3556
Lampung Selatan
3535
996
06-Apr-2025
538
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia