MESUJI (Lampungpro.com): Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor dengan cara membobol rumah ditangkap aparat Polres Mesuji, Selasa (19/9/2017), sekira pukul 08.30 WIB. Kedua tersangka adalah RB (36), warga Desa Jayasakti, Kecamatan Simpangpematang dan UC, warga Pematangpanggang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
Dalam penangkapan itu, kami amankan barang bukti satu unit sepeda motor, kata Kapolsek Simpangpematang Kompol Muji Sulihono, kepada Lampungpro.com di ruang kerjanya, Rabu (20/9/2017).
Muji juga menjelaskan UC sebelumnya sudah ditangkap aparat gabungan Polsek Wayserdang dan aparat Polres Mesuji. UC ditangkap di OKI, Senin (18/9/2017). Penangkapan dilakukan aparat Polsek Wayserdang, karena LP Wayserdang dan bergabung dengan Polres Mesuji," kata dia.
Kemudian, kata Muji, sebelumnya tersangka melakukan pencurian pada Minggu (5/3/ 2017), sekira pukul 04.00 WIB, Desa Rejobinangun, Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan korbannya Sukarmi (62), warga Rejobinangun, dengan kerugian satuan unit sepeda motor honda Beat warna putih merah BE-6905-LU.
"Cara tersangka melakukan pencurian dengan mencongkel pintu belakang rumah, kemudian mengambil sepeda motor korban yang diletakkan di ruang tengah. Selanjutnya, tersangka keluar rumah lewat pintu depan. Saat itu korban beserta anaknya sedang tertidur lelap. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, kata dia. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
12734
Kominfo Lampung
680
Kominfo Lampung
692
680
06-Sep-2025
692
06-Sep-2025
1106
05-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia