Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua TPS di Bandar Lampung Diduga Kurangi Suara Caleg DPR RI Dapil I Lampung Andi Surya
Lampungpro.co, 16-Feb-2024

Amiruddin Sormin 255

Share

Caleg DPR RI Dapil I Lampung Andi Surya. LAMPUNGPRO.CO/UMITRA

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Partai Golkar dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di formulir C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung, Bandar Lampung dan di salah satu TPS Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan relawan Andi Surya, Agus Setiyo. Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, "Pada halaman C1 plano terdapat tip-ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah," kata Irwan.

Agus Setiyo menyatakan hal yang sangat krusial adalah, suara Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2a. "Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu calegnya," kata Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh timsesnya. "Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada. Saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini", ujarnya.

Dia melanjutkan ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif, dan sistematif. "Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui" kata Andi Surya.

Untuk itu, pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Bawaslu agar masalah ini telusuri. Kemudian, dibuka kotak kembali untuk hitung ulang. "Jika terdapat kesengajaan, ini akan menjadi ranah hukum pidana," ujar Andi Surya menutup keterangannya. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1288


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved