BANDAR NEGERI SEMUONG (Lampungpro.co): Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Barat Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Kecelakaan melibatkan dua truk, yaitu Mitsubishi Fuso B 9049 UYW yang dikemudikan Muhammad Syahril Sidik (42) dari Jakarta Utara, dan truk Mitsubishi Fuso BE 8461 AMF yang dikemudikan oleh Panji (49) dari Lampung Selatan.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, mengatakan kecelakaan terjadi Selasa (12/12/2023), pukul 05.30 WIB. Pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung atas bantuan ambulans Pekon Sanggi.
Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Syahril Sidik, pengemudi truk B 9049 UYW mengalami luka di bagian paha sebelah kanan, punggung kaki sebelah kanan, dan jari jempol kaki sebelah kanan. "Korban dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang akibat luka yang deritanya. Untuk kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp30 juta," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.
Dijelaskan Kasat, kecelakaan bermula truk Mitsubishi Fuso B 9049 UYW bergerak dari arah Bandar Lampung menuju Pesisir Barat. Saat mencapai lokasi kejadian dengan medan jalan menurun dan menikung ke kiri, truk tersebut melambung ke jalur sebelah kanan. Bersamaan dengan itu, truk Mitsubishi Fuso Nopol BE 8461 AMF datang terlalu dekat.
"Akibat jarak yang terlalu dekat, bagian depan sebelah kanan truk B 9049 UYW menabrak bagian samping kanan truk BE 8461 AMF. Mereka terus bersentuhan hingga ke ujung bagian belakang bodi. Selanjutnya, truk B 9049 UYW menabrak tembok pembatas jembatan, dan posisi ban depan sebelah kiri menggantung di atas jembatan," jelas Kasat Lantas.
Ditambahkan Kasat, saat ini pihak melakukan evakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga diamankan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Kesempatan itu, Kasat mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan. "Mari kita selalu berhati-hati di jalan raya dan patuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa," imbaunya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
302
Lampung Selatan
23859
Humaniora
3124
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia