MAGETAN (Lampungpro.co): Polres Magetan akhirnya menetapkan H (35), sopir bus asal Bandar Lampung sebagai tersangka tabrakan bus Singa Putra Raja versus truk di KM 595-B Tol Solo-Kertosono ruas Madiun-Ngawi, Jawa Timur, Kamis ( 7/1/2021) pukul 04.00 WIB. Kecelakaan ini menewaskan empat penumpang masing-masing dua asal Lampung dan dua dari Sumatera Selatan.
"Sopir yang berinisial H asal Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan empat penumpang di tol yang masuk wilayah Kabupaten Magetan KM 595-B," kata Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana, dalam keterangan pers di Magetan, Jawa Timur, Jumat (8/1/2021) sebagaimana dikutip Antara.
Menurut Kapolres, tersangka sempat kabur ke rumah saudaranya di Boyolali, Jawa Tengah. Saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, tersangka tidak ada di lokasi dan hanya terdapat sopir cadangan.
H menjadi tersangka berdasarkan keterangan sopir bus cadangan I Putu Suastika warga Kabupaten Buleleng, Bali. Sedangkan sopir truk yang ditabrak yakni Hariyadi (61), warga Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur.
Tersangka H ditahan di Mapolres Magetan. Sebelumnya, bus antar kota antar provinsi (AKAP) Singa Putra Raja jurusan Bali-Palembang berplat BE-7061-IU menabrak truk B-9975-BYZ dari belakang di Kilometer 595-B jalan tol Solo-Kertosono ruas Madiun-Ngawi arah Solo. Lokasi jalan tol ini masuk Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Penyebab kecelakaan diduga karena sopir bus H asal Bandar Lampung itu mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi. Dia tidak bisa menjaga laju bus lalu menabrak bagian belakang truk yang berjalan searah di depannya.
Setelah menabrak, bus berhenti di lajur lambat dan truk berhenti di bahu jalan. Akibat kejadian tersebut empat penumpang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RSI Attin Husada Ngawi.
Korban meninggal asal Lampung yakni Suswati (53), warga Kelurahan Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji dan Dewa Ketut Sumbu, warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah. Sedangkan dua penumpang asal Sumatera Selatan yakni Raisa Aqila (7) warga Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pamulutan, Kabupaten Ogan Ilir dan Wayan Raihan (13), warga Kelurahan Tania Makmur, Kecamatan Lampung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Tidak ada korban dari pihak pengemudi truk. Kondisi bus rusak parah bagian depan dan truk rusak di belakang. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16120
EKBIS
8724
Bandar Lampung
6086
141
04-Apr-2025
342
03-Apr-2025
384
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia