Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dua Warga Negeri Katon Jadi Pengedar Sabu di Pesawaran
Lampungpro.co, 25-Aug-2021

Febri 2600

Share

Dua Pelaku Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Dua warga Kecamatan Negeri Katon Pesawaran, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, setelah didapati mengedarkan narkotika jenis sabu di Negeri Katon pada Senin (23/8/2021). Ada pun keduanya diketahui bernama Erwin (40) dan Gober (27).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan terhadap keduanya ini berdasarkan informasi masyarakat. Mereka melapor di daerah Negeri Katon, sering ada transaksi narkotika jenis sabu.

"Kemudian anggota langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Awalnya berhasil ditangkap pertama pelaku bernama Erwin pada pagi hari, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu 1,8 Gram," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Rabu (25/8/2021).

Setelah itu pada malam harinya dilakukan pengembangan, terhadap pelaku diduga bandar. Kemudian berhasil diamankan pelaku Gober di Desa Tanjung Rejo, Negeri Katon, Pesawaran.

"Penangkapan pelaku ini, sebelumnya telah membeli sabu. Kemudian saat dilakukan penggeledahan di tangan Gober, ditemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu jenis bong," ujar Junaidi.

Kemudian diamankan barang bukti lainnya berupa satu kotak rokok, yang didalamnya berisi delapan bungkus plastik klip bening berisi sabu, uang tunai Rp400 ribu, dan satu Ponsel. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23420


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved