Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dugaan Pungli Parkir RSUD Kotabumi, Assisten III Lampung Utara Jadi Korban
Lampungpro.co, 12-Apr-2017

Lukman Hakim 1301

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pemkab Lampung Utara akan panggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi dan�Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)�terkait dugaan pungutan liar (pungli) tempat parkir di halaman rumah sakit itu yang dilakukan pihak perusahaan pelaksana.�

Assisten III Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Efrizal Arsyad, menyayangkan tindakan yang ditemukannya itu. Terlebih, keluhan yang disampaikan masyarakat terbukti setelah dirinya menjadi korban pungli pihak perusahaan di halaman parkir RSUD Ryacudu Kotabumi, Selasa (11/4/2017).�"Saya mendapatkan informasi dari tadi malam dan saya praktekan tadi pagi. Belum sampai satu jam saya parkir dan keluar diminta bayar Rp5.000. Dan, saat saya minta tanda bukti bayar, mereka mengatakan mesinnya rusak," kata Efrizal Arsyad.

Karena peristiwa itu, siang harinya, datanglah�perwakilan dari pihak RSUD Ryacudu Kotabumi dan pengelola tempat parkir tersebut. Mereka menyampaikan kelarifikasi atas kejadian itu. "Dan atas temuan ini saya akan memanggil pihak rumah sakit dan Dispenda," kata dia.�


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved