Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Duh, PTPS Keluhkan Dana Bimtek Oleh Panwascam Kotabumi Selatan
Lampungpro.co, 15-Apr-2019

Heflan Rekanza 1407

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com)�: Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kotabumi Selatan, Lampung Utara, dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu. Pasalnya, pihak Panwascam telah mengambil uang menjadi hak dari 224 anggota PTPS yang ada di kecamatan tersebut.

Dari data yang ada di Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bawaslu, diketahui besaran anggaran kegiatan bimtek, bagi anggota PTPS sebesar Rp245 ribu/orang. Dengan rincian, uang transportasi Rp95 ribu di tambah uang makan sebesar Rp150 ribu. Tetapi yang di berikan Panwascam kepada anggota PTPS hanya sebesar Rp110 ribu, pada saat acara pelantikan dan Bimtek gelombang pertama yang dilaksanakan, 25 Maret 2019 lalu.

Didit (35) salah satu anggota PTPS di Kelurahan Tanjung Aman menjelaskan, dari awal perekrutan sampai pada pelantikan sebagai anggota PTPS, pihak Panwascam tidak pernah memberitahukan terkait berapa jumlah uang honor, transport, dan uang makan sebagai anggota PTPS yang sah secara hukum.

"Untung saja data RKA itu menguap, kalau nggak kami nggak akan tahu berapa jumlah uang yang menjadi hak kami. Mereka udah makan uang keringat kami, mana dunia lagi paceklik kayak gini, uang itu sangat berarti bagi kami," jelas Didit, Minggu (14/4/2019)

Senada diungkapkan anggota PTPS lainnya, Yesi (39), dirinya berharap hal ini di tindaklanjuti oleh Bawaslu, dan pihak-pihak yang berwenang. Agar hal seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi Panwascam yang lainnya. Bahkan hal ini terjadi bukan hanya di Kecamatan Kotabumi Selatan saja.

"Mereka nggak kasian dengan nasib kami. Tahan kami meninggalkan pekerjaan rumah, karena berharap ada honor dan dana lainnya. Bukannya mereka membantu kami, malah nyekek ini namanya," cetusnya.

Saat hal ini, kami klarifikasikan dengan Kasek Panwascam Kotabumi Selatan, Ferdianto mengatakan, bahwa dana tersebut akan dikembalikan kepada anggota PTPS, dan berdalih anggaran itu masih menggunakan dana talangan, karena anggaran dari pusat belum keluar. "Nanti akan kami kembalikan pada mereka. Kami juga tidak mungkin berani melakukan hal inj tanpa sepengetahuan dari Bawaslu Kabupaten," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved