Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dukung Pemenuhan BBM di Desa-Desa, Pemprov Lampung Canangkan Pembangunan Pertashop
Lampungpro.co, 19-Sep-2020

Febri 774

Share

Asissten Perekonomian Taufik Hidayat | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Taufik Hidayat, mencanangkan program Pertamina Shop (Pertashop) tahun 2020, dimana Pertashop ini merupakan lembaga penyalur Pertamina skala kecil. Ada pun Pertashop ini nantinya, akan melayani kebutuhan konsumen BBM Non PSO (Pertamax dan Dexlite), LPG Non PSO, dan produk Pertamina ritel lainnya, yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.

"Program ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di desa, yang terletak pada 3.827 kecamatan atau 53% kecamatan seluruh Indonesia. Desa tersebut dipilih dari desa yang belum terjangkau aksesnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," kata Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Pembahasan Pelaksanaan Program Pertamina Shop (Pertashop) Tahun 2020 di Provinsi Lampung, Jumat (18/09/2020).

Rencananya pengembangan Pertashop periode 2021-2024 ini, ada 11.832 outlet Pertashop dengan rencana pengembangan untuk tahun 2020, sebanyak 4.558 outlet Pertashop. Ada pun tantangan pengembangan Pertashop tahun ini diantaranya aksesibilitas desa, lokasi yang memenuhi kriteria, pandemi Covid-19, dan kondisi cuaca pada proses pembangunan.

"Dalam upaya pencapaian rencana pengembangan Pertashop, terdapat dua kriteria utama yaitu Kriteria Lokasi Pertashop dan Kriteria Mitra Pertashop. Selain adanya kemudahan persyaratan perizinan pemerintah daerah yakni dispensasi perizinan selama tiga bulan," ujar Taufik.

Pada tahap awal pengembangan, akan dibangun Pertashop di 418 titik, untuk Provinsi Lampung dibangun 22 Pertashop yang tersebar pada enam kabupaten/kota. Ada pun rindiannya Bandar Lampung dua kelurahan, Lampung Selatan lima desa, Lampung Timur empat Desa, Mesuji lima desa, Pesawaran dua desa, dan Tanggamus empat desa. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved