Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dukung Peningkatan Kepatuhan Kepesertaan, BPJS Kesehatan Gandeng Kerjasama Dinas Tenaga Kerja Lampung
Lampungpro.co, 12-Jan-2022

Febri 1018

Share

BPJS Kesehatan Saat Jalin Kerjasama Dinas Tenaga Kerja Lampung | Lampungpro.co/BPJS

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung, menandatangani kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung pada Rabu (12/1/2022). Selain itu, BPJS juga turut bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung Lisa Nurena mengatakan, kerjasama ini untuk mendukung peningkatan cakupan kepesertaan dan kepatuhan dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional. Ini juga tentang sinergi perluasan dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.

"Ini juga untuk tercapainya hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik, antara Dinas Tenaga Kerja dengan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program JKN. Dengan kerjasama ini, kami akan bersinergi dalam hal penyampaian saran, gagasan, pemecahan masalah, dan perumusan rencana kerjasama yang strategis dalam penegakan kepatuhan kepada badan usaha," kata Lisa Nurena.

Kedepannya BPJS Kesehatan bersama Dinas Tenaga Kerja, akan melakukan pertukaran data dan informasi secara manual, maupun elektronik secara terbatas dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Kemudian penyusunan rencana kerja pemeriksaan terpadu se- Lampung, dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pemberi kerja terhadap pendaftaran pemberi kerja dan seluruh pekerja.

"Lalu pembayaran iuran dalam program jaminan sosial dan melakukan penindakan kepatuhan oleh pemerintah daerah, kepada pemberi kerja yang tidak patuh. Ini dilakukan setelah dilakukan tahapan pemberian surat peringatan dari BPJS, sebagai implementasi atas kerjasama yang dilakukan," ujar Lisa Nurena.

Lisa berharap dengan kerjasama ini, akan meningkatkan cakupan kepesertaan dan kepatuhan dalam penyelenggaraan Program JKN di Lampung. Hingga Desember 2021, cakupan kepesertaan JKN-KIS sebesar 75 persen atau 6,642,606 jiwa di Lampung.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, turut mendukung pelaksanaan kerjasama BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan program JKN-KIS. "Dengan kerjasama ini, diharapkan akan terjadi peningkatan yang signifikan terhadap cakupan kepesertaan di Lampung, lalu meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja nya menjadi peserta JKN-KIS," jelas Agus Nompitu. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

665


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved