JAKARTA (Lampungpro.co): Tidak sedikit peserta JKN yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini, terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN), sebagai inovasi untuk membantu peserta menyiapkan dana iuran secara bertahap melalui mekanisme menabung.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, NADI JKN merupakan salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta, untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan keaktifan peserta Program JKN.
"Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun demikian, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,25 persen, yang menunjukkan masih terdapat peserta yang belum aktif karena berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau ketidakmampuan membayar iuran secara tepat waktu," Prihati Pujo Waskito dalam Launching Program NADI JKN di Jakarta.
rogram NADI JKN sendiri, merupakan sarana bagi peserta untuk mempersiapkan pembayaran iuran secara lebih ringan dan terencana, yang harapannya bisa semakin banyak peserta yang dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif, dan memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Melalui Program NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini dikembangkan dalam dua skema layanan, yaitu digital kolektif dan konvensional perorangan, sehingga dapat menjangkau berbagai kelompok masyarakat dengan karakteristik yang berbeda.
Pada skema digital kolektif, peserta mendaftar melalui platform mitra seperti aplikasi digital dan ekosistem komunitas, yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta kemudian menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan, melalui fitur yang disediakan mitra. Ketika dana yang terkumpul telah mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN peserta melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.
Berikan Komentar
Universitas Terbuka
583
269
29-Aug-2026
262
29-Aug-2026
348
08-Aug-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia