Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dukung Penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan, PLN Lampung Siap Perkuat Keandalan dan Transisi Energi
Lampungpro.co, 12-Jul-2026

Febri 243

Share

Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, memimpin kunjungan kerja spesifik di PLN UID Lampung dalam rangka menghimpun masukan untuk penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan.

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi XII DPR RI, melalui Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lampung, salah satunya ke Kantor PT PLN UID Lampung.

Kunjungan tersebut, untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, tentang Ketenagalistrikan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung tersebut, menjadi forum strategis dalam merumuskan kebijakan ketenagalistrikan nasional yang adaptif terhadap tantangan masa depan.

Forum tersebut, dihadiri Komisi XII DPR RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero), PT Bukit Asam, Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), serta para akademisi dan pakar.

Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan peran negara dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan, keandalan pasokan listrik, pemerataan akses energi, tata kelola ketenagalistrikan, pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), hingga percepatan transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan mengatakan, penyusunan RUU Ketenagalistrikan harus mampu mengakomodasi perkembangan sektor energi sekaligus menjawab tantangan masa depan.

"Masukan dari pemerintah, akademisi, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan, menjadi landasan penting untuk menghadirkan regulasi yang memperkuat ketahanan energi nasional, mendorong pengembangan energi baru terbarukan, serta mewujudkan sistem ketenagalistrikan yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan," kata Putri Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Direktur Operasi Pembangkit Batu Bara PT PLN Nusantara Power (PLN NP), M. Irwansyah Putra menyebutkan, penyempurnaan regulasi ketenagalistrikan perlu mengantisipasi perkembangan teknologi dan kebutuhan sistem kelistrikan nasional.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Dosen dan Guru Kita Miskin, Lalu Siapa...

Saya tidak ingin membahas angka gaji mereka. Angka itu...

2487


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved