RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, memperbaiki jalan usaha tani sepanjang 433 meter dengan lebar 2 meter, dan tinggi 10 cm. Dana berasal dari alokasi anggaran Dana Desa sebesar Rp163,7 juta, sistem swakelola dengan tenaga kerja masyarkat lokal.
Perbaikan ini sesuai amanat Permendesa Nomor 7 Tahun 2023, yang mewajibakan pemerintahan desa/kampung menganggarkan minimal 20% dari total Dana Desa Tahun Anggaran 2024 untuk mendukung program ketahanan pangan. Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya, Sutanto, Senin (13/5/2024), menyampaikan bahwa pembangunan jalan usaha tani ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat dan mengoptimalkan hasil produksi masyarakat Kampung Bumi Dipasena Mulya.
"Kami berkomitmen terus melakukan program-program yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kampung. Salah satunya dengan membangun jalan-jalan kampung baik membuat jalan baru maupun perbaikan jalan yang ada" kata Sutanto.
Diharapkan, dengan pembangunan jalan usaha tani ini, akan memberikan manfaat nyata dalam mendukung ketahanan pangan di Kampung Bumi Dipasena Mulya. Kemudian, meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)
Editor Amiruddin Sormin, Laporan : Nafian Faiz
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3957
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia