BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyebutkan dukungan untuk pasangan calon independen Ike Edwin-Zam Zanariah belum cukup untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2020. Meskipun, setelah dilakukan pencocokan data, terdapat penambahan dukungan memenuhi syarat (MS) di empat kecamatan yakni Bumi Waras, Panjang, Rajabasa, dan Sukabumi.
Hasil rekapitulasi dukungan tingkat kota dengan jumlah dukungan Ike Edwin-Zam Zanariah yang sebelumnya 9.221 menjadi 10.264. Jika ditambah hasil verifikasi faktual pertama sejumlah 22.847 hasilnya 33.111 dukungan. Jumlah ini belum cukup untuk maju pada Pilkada Kota Bandar Lampung dimana harus mengumpulkan minimal 47.864 dukungan. Berdasarkan hasil tersebut, bakal pasangan calon perseorangan tidak dapat melakukan pendaftaran.
Menurut Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, pihaknya sudah membacakan berita acara hasil rekapitulasi sesuai tata tertib rapat pleno merujuk keputusan KPU RI nomor 82/PL.02.2.Kpt/06/KPU/II/2020 dan PKPU Nomor 1 tahun 2020. Hasil verifikasi faktual calon perseorangan itu disampaikan di Hotel Radisson, Jumat (21/8/2020), sehingga KPU menilai, sudah menjalankan tahapan rapat pleno berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang jadwal, tahapan dan program.
BACA LAGI: Rapat Pleno Verifikasi Faktual Ike Edwin-Zam Zanariah Berakhir Ricuh
"Namun saat pembacaan berita acara hasil rapat pleno situasi rapat pleno yang tidak kondusif, sehingga pimpinan rapat belum sempat menutup rapat pleno dikarenakan faktor keamanan. Apabila pasangan calon keberatan, kami persilahkan untuk mengajukan sengketa di Bawaslu selama tiga hari sejak 22-24 Agustus 2020," kata Dedi Triyadi dalam keterangan resminya, Sabtu (22/8/2020).
Terhadap keberatan yang diajukan, KPU Kota Bandar Lampung menerima dan melakukan pembetulan. Namun ia tidak dapat dibuktikan kebenarannya, dan bakal pasangan calon perseorangan atau tim penghubung tidak menerima, serta bersedia mengisi formulir keberatan di tingkat kota.
"Mengenai isi materi di berita acara tersebut disebutkan, dalam rapat pleno rekapitulasi dukungan hasil perbaikan tingkat kota, kami telah melakukan rekapitulasi dukungan hasil perbaikan. Namun dalam rapat pleno tim dari bakal pasangan calon merasa keberatan dan melakukan pencocokan data," ujar Dedi. (PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19818
Bandar Lampung
10350
Gerbang Sumatera
5472
Lampung Barat
4847
Gerbang Sumatera
4188
931
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia