BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pria asal Tanjung Raya Permai, Tanjung Senang, Bandar Lampung inisial FCB (30), ditangkap jajaran Polsek Telukbetung Utara Bandar Lampung, setelah kedapatan maling sepeda motor di Parkiran Rumah Sakit Bumi Waras Bandar Lampung, Kamis (18/11/2021) malam. Modus pelaku dengan cara menduplikat kunci sepeda motor jenis Honda Beat BE 3288 TQ.
Kapolsek Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor milik Sandu Jaya warga Tunggal Jaya, Banjar Agung yang berprofesi sebagai Satpam di Rumah Sakit Bhayangkara. Diduga antara korban dan pelaku ini, sebelumnya telah saling mengenal.
Kunci duplikat itu, kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membawa lari sepeda motor saat korban lengah. Kasus pencurian ini terungkap, setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan mendalam.
"Tim melihat pria yang sama, saat terekam Kamera CCTV di rumah sakit. Kemudian dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, yang tersimpan di rumah pelaku," ujar Robi Wicaksono.
Namun saat digeledah di rumahnya, pelaku didapati telah melepas plat nomor sepeda motor, hingga mengganti bagian kunci kontak, stiker pada bodi, dan jok sepeda motor korban. Meski demikian, setelah dicek berdasarkan nomor rangka dan mesin, didapati sepeda motor tersebut milik korban yang hilang. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1526
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia