Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang, Polres Lampung Timur Ringkus Pemuda Asal Adiwarno Batanghari Ini
Lampungpro.co, 09-Nov-2022

Amiruddin Sormin 3844

Share

Tersangka SY saat diperiksa di Mapolres Lampung Timur. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

BATANGHARI (Lampunpro.co);  Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang laki-laki warga Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari, karena diduga terlibat tindak pidana peredaran obat-obatan terlarang. Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba Iptu Suheri pada Rabu (9/11/2032) menjelaskan, tersangka berinisial SY (27) warga Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.


Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur menangkapnya pada Selasa (8/11/22) sekira pukul 17.00 WIB di Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur, tanpa  perlawanan. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti, 1.075 Hexymer, 320 Tramadol, 1.206 Yarindo,, dan 330 Trihexyphenidyl.

Setelah diintograsi. pelaku mengaku  barang tersebut miliknya yang tidak memiliki izin edar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung timur untuk diproses secara hukum. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23547


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved