PESAWARAN (Lampungpro.co) : Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Elly Wahyuni yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Lampung ini mengajak masyarakat untuk mengedepankan musyawarah mufakat sehingga terhindar dari konflik yang tidak diinginkan.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat menyikapi setiap masalah dengan lebih mengedepankan musyawarah, agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan kita dapat disikapi dengan baik,” ujar Elly di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, pada Sabtu (24/1/2026).
Bunda Elly sapaan akrabnya menilai, regulasi ini perlu diimplementasikan dengan memberikan pemahaman mendalam tentang Peraturan Daerah tersebut kepada masyarakat secara luas, sehingga potensi terjadinya gesekan dapat dihindari.
Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya gesekan konflik antar masyarakat.
Terlebih, dia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tersulut dengan masalah atau isu negatif yang berkembang.
“Kita harus pandai menyikapi masalah, jangan mudah terprovokasi supaya hubungan bermasyarakat dapat terjalin dengan baik, jangan tinggalkan budaya gotong royong di lingkungan kita,” tambahnya. (***)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
549
Bandar Lampung
598
5104
28-Mar-2026
506
12-Mar-2026
598
12-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia