Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Empat Jam Geledah Dekanat Hukum Unila, KPK Sita Satu Koper, Dekan Diinterogasi Mekanisme Penerimaan Mahasiswa
Lampungpro.co, 23-Aug-2022

Febri Arianto 923

Share

Tim Penyidik KPK Saat Membawa Koper Dari Gedung Dekanat Fakultas Hukum Unila | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Empat jam menggeledah Dekanat Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Tim Penyidik KPK hanya membawa barang bukti dimasukkan dalam satu koper besar, Selasa (23/8/2022). Selain menggeledah, Tim juga menginterogasi Dekan Fakultas Hukum Unila, Fakih.

Dekan Fakultas Hukum Unila, Fakih membenarkan kehadiran Tim Penyidik KPK, untuk melakukan penggeledahan. Tim Penyidik KPK juga sempat menanyakan kepada dirinya, terkait mekanisme penerimaan mahasiswa.

"KPK juga menanyakan mekanisme penerimaan mahasiswa di Fakultas Hukum Unila. Kemudian mekanisme penerimaan mahasiswa melalui jalur SMPTN, SBMPTN, sampai dengan program mandiri," kata Fakih.

Ia juga memberitahu kepada awak media, terkait adanya berkas-berkas yang dibawa Tim Penyidik KPK. "Ada berkas yang dibawa KPK yaitu surat pengawas, berkas jumlah mahasiswa, dan surat undangan rapat tentang penentuan kuota mahasiswa tahun 2022," ujar Fakih.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK juga membawa sejumlah barang bukti dalam bentuk dua koper, setelah lima jam menggeledah Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Unila, Selasa (23/8/2022). Penggeledahan Dekanat ini, kelanjutan penyelidikan terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, menjerat tiga petinggi Unila.

Dari pantauan Lampungpro.co, sekitaran dekanat juga dijaga anggota kepolisian bersenjata. Dalam penggeledahan sebelumnya di Gedung Rektorat Unila, Tim Penyidik KPK membawa lima koper dan satu dus bekas air mineral.

Selain itu, turut dibawa juga barang-barang elektronik lainnya dari dalam Gedung Rektorat. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya barang disita dari Gedung Rektorat Unila berisi dokumen penting dan peralatan elektronik.

"Ada pun barang bukti itu, diduga kuat bisa mengungkap terkait peran para tersangka. Selanjutnya Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut, segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka, jelas Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Sebelumnya, setelah kurang lebih hampir 12 jam menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) Tim Penyidik KPK membawa lima unit koper dari dalam Gedung Rektorat, Senin (22/8/2022) malam. Selain membawa koper, tim juga membawa satu dus bekas air mineral dan barang lainnya. (***)

Editor : Febri Arianto Reporter : Fatih 


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

269


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved