BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Empat jam menggeledah Dekanat Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Tim Penyidik KPK hanya membawa barang bukti dimasukkan dalam satu koper besar, Selasa (23/8/2022). Selain menggeledah, Tim juga menginterogasi Dekan Fakultas Hukum Unila, Fakih.
Dekan Fakultas Hukum Unila, Fakih membenarkan kehadiran Tim Penyidik KPK, untuk melakukan penggeledahan. Tim Penyidik KPK juga sempat menanyakan kepada dirinya, terkait mekanisme penerimaan mahasiswa.
"KPK juga menanyakan mekanisme penerimaan mahasiswa di Fakultas Hukum Unila. Kemudian mekanisme penerimaan mahasiswa melalui jalur SMPTN, SBMPTN, sampai dengan program mandiri," kata Fakih.
Ia juga memberitahu kepada awak media, terkait adanya berkas-berkas yang dibawa Tim Penyidik KPK. "Ada berkas yang dibawa KPK yaitu surat pengawas, berkas jumlah mahasiswa, dan surat undangan rapat tentang penentuan kuota mahasiswa tahun 2022," ujar Fakih.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK juga membawa sejumlah barang bukti dalam bentuk dua koper, setelah lima jam menggeledah Gedung Dekanat Fakultas Kedokteran Unila, Selasa (23/8/2022). Penggeledahan Dekanat ini, kelanjutan penyelidikan terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, menjerat tiga petinggi Unila.
Dari pantauan Lampungpro.co, sekitaran dekanat juga dijaga anggota kepolisian bersenjata. Dalam penggeledahan sebelumnya di Gedung Rektorat Unila, Tim Penyidik KPK membawa lima koper dan satu dus bekas air mineral.
Selain itu, turut dibawa juga barang-barang elektronik lainnya dari dalam Gedung Rektorat. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya barang disita dari Gedung Rektorat Unila berisi dokumen penting dan peralatan elektronik.
"Ada pun barang bukti itu, diduga kuat bisa mengungkap terkait peran para tersangka. Selanjutnya Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut, segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka, jelas Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Sebelumnya, setelah kurang lebih hampir 12 jam menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) Tim Penyidik KPK membawa lima unit koper dari dalam Gedung Rektorat, Senin (22/8/2022) malam. Selain membawa koper, tim juga membawa satu dus bekas air mineral dan barang lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto Reporter : Fatih
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
269
Bandar Lampung
11633
Bandar Lampung
4551
Bandar Lampung
2459
108
06-Feb-2025
128
06-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia