PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang pencurian sepeda motor asal kabupaten Tanggamus berinisial SY (29) berhasil ditangkap polisi dan warga masyarakat sesaat setelah beraksi di area Masjid Jami KH Gholib kelurahan Pringsewu Barat Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (13/1/2022) siang. Satu pelaku lain berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, pada Kamis (13/1/2022) pukul 11.45 WIB, Niken (19) warga Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo memarkirkan sepeda motor Honda Beat BE 6254 US di area parkir Masjid Jami KH Gholib Pringsewu lalu ditinggal masuk di teras masjid sambil menunggu shalat Zuhur.
Posisi sepeda motor terhalang tembok, sehingga korban tidak bisa memantau situasi di lokasi parkir. Beberapa saat kemudian Niken melihat sepeda motornya dikendarai seseorang. "Terkejut sepeda motor miliknya dibawa kabur orang, korban berteriak maling dan meminta warga mengejar pelaku," kata Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Jumat (14/1/2022) siang
Warga yang mendengar teriakan itu, spontan mengejar pelaku. Akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap berikut sepeda motor yang digunakan saat menncuri. Sedangkan satu pelaku berhasil kabur membawa sepeda motor milik Niken. "Salah satu pelaku panik saat dikejar massa lalu terjatuh dan akhirnya berhasil diamankan polisi bersama warga masyarakat berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pencurian," kata Feabo.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui sudah melakukan empat kali mencuri sepeda motor yakni di Pasar Gadingrejo, Kolam Renang Grojogan Sewu, Masjid Al Islah Pagelaran, dan terkahir di Masjid Jami KH Gholib Pringsewu. "Tersangka mengaku empat kali melakukan pencurian di wilayah Pringsewu, namun saat ini masih terus kami lakukan pengembangan," ungkap Kasat Reskrim
Kini pelaku ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal pencurian. Tersangka disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Agar hal serupa tidak terjadi kembali, dalam kesempatan tersebut kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
BRT Bandar Lampung dibangun di atas fatamorgana. Ingin untung...
494
Bandar Lampung
3944
Pesisir Barat
3908
333
29-Apr-2025
654
29-Apr-2025
323
29-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia